Berikut Ini 5 Fakta Terkait Pelaku Penembakan di Mabes Polri

- 1 April 2021, 12:30 WIB
Berikut 5 fakta terkait dengan aksi teror yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.*
Berikut 5 fakta terkait dengan aksi teror yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.* /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PR INDRAMAYU - Aksi teror terjadi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, 31 Maret 2021.

Dalam aksi tersebut, pelaku teror di Mabes Polri tewas di tempat.

Aksi teror ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB sore, dimana pada saat itu Aparat Kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelaku.

Baca Juga: RESEP Salad Buah Mangga, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas

Diketahui sebelumnya pelaku membawa senjata api dan menodongkan senjata api tersebut kepada para petugas.

Tidak sampai disitu pelaku pun menembak hingga 6 kali ke arah petugas, sehingga kepolisian harus mengambil tindakan terukur yaitu menembak pelaku.

Terkait kejadian ini Pikiran Rakyat Indramayu telah merangkum 5 fakta terkait pelaku penyerangan  di Mabes Polri.

Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB, Demokrat Deli Serdang: Kami Hargai Keputusan Pemerintah

1. Pelaku Aksi Teror Berjenis Kelamin Perempuan

Hal ini diketahui dari hasil konferensi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjelaskan bahwa pelaku berjenis kelamin perempuan. Diketahui juga pelaku berusia 25 tahun dengan inisial ZN.

2. Aksi Yang Dilakukan Adalah Lone Wolf

Baca Juga: Berkunjung ke Medan, RIdwan Kamil Beri Masukan Tentang Pariwisata dan Tata Kota

Dalam konferensi pers Sigit menjelaskan bahwa aksi teror oleh ZN dilakukan sendiri, hal ini diduga karena ZN memiliki paham radikalisme ISIS.

3. Pelaku Telah Meninggalkan Surat Wasiat

Diketahui sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku telah menuliskan sebelumnya surat wasiatnya yang ditemukan di rumahnya.

Baca Juga: Simak Kandungan Gizi, Manfaat hingga Efek Samping Spirulina bagi Kesehatan

4. Pelaku Pernah Berkuliah Tapi Terkena Drop Out

Diketahui dari hasil konferensi pers menjelaskan bahwa pelaku dulunya pernah berkuliah hingga semester V, akan tetapi setelah itu pelaku dikeluarkan dari bangku kuliahnya.

5. Sebelum Melakukan Aksinya Pelaku Memposting di Instagramnya

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Teror di Mabes Polri

Menurut pemaparan Sigit, ZN sebelumnya memposting terkait perjuangan jihad, yang mana di dalam postingan tersebut terdapat bendera ISIS.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah