Kemenkumham Tolak Hasil KLB Demokrat, AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

- 1 April 2021, 11:00 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan tanggapan terkait keputusan Kemenkumham terkait KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu, 31 Maret 2021, dia menyebut tak ada dualisme di tubuh partai.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan tanggapan terkait keputusan Kemenkumham terkait KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu, 31 Maret 2021, dia menyebut tak ada dualisme di tubuh partai. /Instagram.com/@agusyudhoyono

“Kita bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bahwa apa yang telah diputuskan Pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat,” ujar AHY saat konferensi pers, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan yang diposting @agusyudhoyono pada 31 Maret 2021.

Dikatakan oleh dia, hal itu menegaskan bahwa, kebenaran legalitas, kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai AD ART Partai Demokrat, berkekuatan hukum yang tetap, dan telah disahkan oleh negara tahun 2020.

Baca Juga: Simak Kandungan Gizi, Manfaat hingga Efek Samping Spirulina bagi Kesehatan

Hal itu juga menurut dia tidak ada dualisme kepemimpinan yang terjadi di Partai Demokrat.

“Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,” kata AHY.

AHY pun menjelaskan bahwa, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah saat ini adalah dirinya.

Baca Juga: 10 Kelurahan Tertinggi Covid-19 Kota Bandung 1 April 2021, Cisaranten Kulon Nomor Satu

Atas keputusan yang telah ditetapkan Kemenkumham, Partai Demokrat menerima dengan kerendahan hati.

Terkait keputusan ini, AHY menjelaskan bahwa hal itu menurut dia merupakan kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi untuk keberlangsungan demokrasi di Tanah air.

“Dalam kasus ini hukum telah ditegakan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” ujar AHY.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah