“Kita bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bahwa apa yang telah diputuskan Pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat,” ujar AHY saat konferensi pers, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan yang diposting @agusyudhoyono pada 31 Maret 2021.
Dikatakan oleh dia, hal itu menegaskan bahwa, kebenaran legalitas, kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai AD ART Partai Demokrat, berkekuatan hukum yang tetap, dan telah disahkan oleh negara tahun 2020.
Baca Juga: Simak Kandungan Gizi, Manfaat hingga Efek Samping Spirulina bagi Kesehatan
Hal itu juga menurut dia tidak ada dualisme kepemimpinan yang terjadi di Partai Demokrat.
“Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,” kata AHY.
AHY pun menjelaskan bahwa, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah saat ini adalah dirinya.
Baca Juga: 10 Kelurahan Tertinggi Covid-19 Kota Bandung 1 April 2021, Cisaranten Kulon Nomor Satu
Atas keputusan yang telah ditetapkan Kemenkumham, Partai Demokrat menerima dengan kerendahan hati.
Terkait keputusan ini, AHY menjelaskan bahwa hal itu menurut dia merupakan kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi untuk keberlangsungan demokrasi di Tanah air.
“Dalam kasus ini hukum telah ditegakan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” ujar AHY.