Kemenkumham Tolak Hasil KLB Demokrat, AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

- 1 April 2021, 11:00 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan tanggapan terkait keputusan Kemenkumham terkait KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu, 31 Maret 2021, dia menyebut tak ada dualisme di tubuh partai.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan tanggapan terkait keputusan Kemenkumham terkait KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu, 31 Maret 2021, dia menyebut tak ada dualisme di tubuh partai. /Instagram.com/@agusyudhoyono

PR INDRAMAYU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan konferensi terkait penetapan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara pada 5 Maret 2021 lalu.

Pada Rabu, 31 Maret 2021, Kemenkumham mengumumkan bahwa penetapan KLB Demokrat Deli Serdang ditolak.

Hal tersebut lantaran ada berkas-berkas yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak KLB Deli Serdang seperti berkas Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan juga tidak disertai mandat dari ketua DPD, dan DPC.

Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB, Demokrat Deli Serdang: Kami Hargai Keputusan Pemerintah

Karenanya, Kemenkumham mengacu pada aturan yang berlaku menolak surat permohonan yang diajukan Partai Demokrat KLB Deli Serdang.

Sebelumnya, KLB Demokrat Deli Serdang mengirimkan surat ke Kemenkumham.

Untuk pengesahan AD/ART Partai Demokrat yang baru, dan juga menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua yang baru.

Baca Juga: Berkunjung ke Medan, RIdwan Kamil Beri Masukan Tentang Pariwisata dan Tata Kota

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan resmi.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x