Polisi Beberkan Kronologi Aksi Sepasang Suami Istri yang Jambret Seorang Nenek di Jakarta Barat

- 25 Maret 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi. Seorang nenek berusia 73 tahun harus menjadi korban jambret dari sepasang suami istri hingga dibiarkan terjatuh, dan berdarah di tubuhnya.
Ilustrasi. Seorang nenek berusia 73 tahun harus menjadi korban jambret dari sepasang suami istri hingga dibiarkan terjatuh, dan berdarah di tubuhnya. /Pixabay/jhusemannde

Lalu, datanglah suami atau pelaku berinisial MJ, dan istrinya berinisial FZ dengan sepeda motor berwarna merah.

Tidak hanya sang istri, sang suami alias MJ juga sedang membonceng anaknya di sepeda motor yang sama.

Baca Juga: Anda Ingin Diet Sukses? Simak 3 Jurus Berikut, Salah Satunya Singkirkan Bakteri Jahat

Tau jika sang nenek sedang berjalan sendiri, dan membawa tas di lengan kanan, kedua pelaku lantas datang mendekat.

“Setelah melihat ada sasaran korban, si tersangka ini beri tahu istrinya, ‘itu ada sasaran’. Kemudian, pelaku mendekati tersangka ke korban,” ucap Bismo Teguh Prakoso, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Ketika sudah dekat dengan korban, sang istri lantas merampas paksa tas yang sedang dibawa oleh si nenek.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Umumkan Formasi Penerimaan ASN Tahun 2021 Segera

“Lalu, tersangka merampas paksa tas yang ada pada korban,” ujar Bismo Teguh Prakoso.

Karena penarikan paksa tersebutlah, sang nenek terjatuh dan harus mengalami luka di beberapa bagian tubuh antara lain dengkul, mata, dan lengan.

Bahkan, kedua pelaku membiarkan sang nenek terjatuh di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah