Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Dijadwalkan Sekitar 1,3 Juta Formasi, Penuhi Kebutuhan 2 Tahun

- 22 Maret 2021, 15:37 WIB
 Jumlah dan skenario formasi CASN tahun 2021
Jumlah dan skenario formasi CASN tahun 2021 /Twitter @kempanrb/

PR INDRAMAYU – Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo akan segera dijadwalkan oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sekitar 1,3 juta formasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disampaikan Tjahjo sebagai jumlah yang tidak pernah dilakukan Pemerintah sebelumnya.

Tjahjo menyampaikan bahwa pengadaan ASN adalah prioritas pebangunan SDM, “Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” katanya.

Baca Juga: Hasil Survei: Anies Keluar Sebagai Pemenang, Jadi Presiden Pilihan Terbanyak Anak Muda di Indonesia

Pemerintah bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan mencoba melakukan berbagai yang diperlukan termasuk keteraturan sistem seleksi secara online.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman menpan.go.id, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN tahun 2020 lalu karena kondisi pandemi Covid–19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan tahun ini.

"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata Tjahjo.

Baca Juga: Sita 1,2 Gram Sabu, Satres Narkoba Polres Indramayu Masih Kejar Satu Orang Buron

Bagi pendaftaran skema PPPK, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah