Dalam hal ini, Menkes telah memberlakukan kebijakan biaya mengenai vaksinasi mandiri atau gotong royong pada golongan perusahaan.
Menkes menegaskan bahwa dalam pelaksanaan vaksin mandiri atau gotong royong tidak akan dipungut biaya atau gratis pada pekerja.
Baca Juga: Sinopsis Empire State, Film Kisah Nyata yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Sementara itu, proses vaksinasi tersebut akan dilaksanakan oleh Bio Farma dan juga pihak swasta.
Langkah itu diambil agar tidak membebani tenaga kesehatan terkait dengan fasilitas pada saat melakukan vaksin yang telah diberikan pemerintah.
“Yang terpenting, saya ingatkan prinsip vaksinasi ini tidak dipungut biaya sama sekali kemasyarakat luas,” ungkapnya.
Baca Juga: Sedang Berlangsung, Berikut Link Streaming Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab
“Sementara, untuk penyuntikannya, kami akan melakukan pendataan dengan database yang sama, sehingga tidak aka nada duplikasi data penyuntikan,” ujar Menkes melanjutkan dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
Informasi lebih lanjut penyuntikan vaksin akan diberikan kepada seluruh karyawan di perusahaan Indonesia secara berkala. ***