Gunakan Senjata Api Mainan, Polisi Berhasil Menangkap Delapan Orang Tersangka Curanmor di Cianjur

- 15 Maret 2021, 12:35 WIB
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Cianjur, Jawa Barat.*
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Cianjur, Jawa Barat.* /Dok. Pikiran Rakyat /

PR INDRAMAYU – Pihak kepolisian telah menangkap delapan orang tersangka yang telah mencuri sepeda motor di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku pencurian motor tersebut hanya menggunakan senjata api mainan untuk menakuti korbannya.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai telah menangkap delapan orang tersebut yang memiliki identitas KTP berdomisili di Cianjur.

Baca Juga: Solskjaer Berharap 5 Pemainnya Kembali Ketika Man Utd Bertemu AC Milan di Liga Europa

Kapolres Cianjur mengataka terdapat delapan pelaku pencurian motor yang telah ditangkap dengan inisal nama I, F, D, H, U, AS, B dan K.

“Pelaku ditangkap disejumlah tempat persembunyiaannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T , dan senjata api mainan jenis korek api,” ujarnya menambahkan, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Masyarakat setempat sering melaporkan kejadian pencurian motor yang sedang terparkir di halaman rumah.

Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan hingga Diduga Melarikan Diri, Sejumlah Perusahaan Hapus Iklan Yunho TVXQ

Tak hanya itu, aksi pembagalan juga pernah terjadi di daerah ini.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x