PR INDRAMAYU – Pihak kepolisian telah menangkap delapan orang tersangka yang telah mencuri sepeda motor di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku pencurian motor tersebut hanya menggunakan senjata api mainan untuk menakuti korbannya.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai telah menangkap delapan orang tersebut yang memiliki identitas KTP berdomisili di Cianjur.
Baca Juga: Solskjaer Berharap 5 Pemainnya Kembali Ketika Man Utd Bertemu AC Milan di Liga Europa
Kapolres Cianjur mengataka terdapat delapan pelaku pencurian motor yang telah ditangkap dengan inisal nama I, F, D, H, U, AS, B dan K.
“Pelaku ditangkap disejumlah tempat persembunyiaannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T , dan senjata api mainan jenis korek api,” ujarnya menambahkan, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Masyarakat setempat sering melaporkan kejadian pencurian motor yang sedang terparkir di halaman rumah.
Tak hanya itu, aksi pembagalan juga pernah terjadi di daerah ini.