Ditanya Soal Penyebab Terjadinya Korupsi Di Indonesia, Hidayat Nurwahid Beri Jawaban Menohok

- 10 Maret 2021, 07:42 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid usulkan UU ITE direvisi, Selasa 16 Februari 2021.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid usulkan UU ITE direvisi, Selasa 16 Februari 2021. /Twitter.com/hnurwahid

PR INDRAMAYU – Pada Minggu, 7 Maret 2021, wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid (HNW) melakukan dialog secara virtual dengan masyarakat Indonesia yang berada di Inggris.

Dalam acara dialog tersebut, HNW menyinggung masalah kasus korupsi yang selama ini terjadi di tanah air usai menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh salah seorang peserta dialog tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman pks.id, HNW menyatakan bahwa publik saat ini menilai pemerintah seolah tidak serius dalam pencegahan korupsi karena pemerintah tidak segera memberikan hukuman yang berat agar dapat memberikan efek jera kepada koruptor.

Baca Juga: Prakiraan Hujan Indonesia 10-11 Maret 2021: Sulut, Sulteng, Sultra, Berpotensi Hujan Sedang

Dalam kesempatan itu, HNW juga mencoba mencontohkan beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Indonesia yang sampai dengan saat ini belum cepat diselesaikan.

Salah satunya seperti kasus korupsi di Ditjen Pajak, kasus korupsi yang menimpa Menteri Sosial Juliari Batubara, kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Kemudian, kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku yang sampai ini masih buron, dan keputusan pemerintah mengucurkan dana ke Jiwasraya yang terbelit kasus korupsi triliunan rupiah.

Baca Juga: Bantah Putus dari Billy Syahputra, Manager Amanda Manopo: Mereka Udah Telponan

Hingga penolakan aparat penegak hukum untuk memberlakukan hukuman mati kepada tersangka pelaku yang melakukan korupsi saat negara sedang bersusah payah mengatasi pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x