KUR Supermikro Diberikan kepada Alumni Peserta Kartu Prakerja sebagai Pemberdayaan

- 8 Maret 2021, 08:30 WIB
ILUSTRASI: Tanda lolos dan cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 13.
ILUSTRASI: Tanda lolos dan cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 13. /Tangkap layar instagram.com/@ovo_id

Namun yang menjadi syarat utama penerima KUR bagi alumni penerima Kartu Prakerja adalah saat ini harus sudah berwirausaha.

Yaitu rasio kewirausahaan nasional 3,9 persen dan pertumbuhan wirausaha baru 4 persen pada tahun 2024, demikian dikutip Hallobogor.com dari Antara.

Skema pemberian KUR bagi mantan penerima Kartu Prakerja saat ini masih digodok Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Diperkirakan Pertengahan 2021, Denny Darko: Masih Agak Mustahil

Namun yang menjadi syarat utama penerima KUR bagi alumni penerima Kartu Prakerja adalah saat ini harus sudah berwirausaha.

Lalu, KUR Mikro diberikan kepada debitur perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha plafon kredit sampai dengan Rp 25 juta dengan tingkat biaya jasa (suku bunga) yang disubsidi oleh Pemerintah.

Dengan demikian lebih murah dari harga yang berlaku di pasaran untuk produk pinjaman sejenis, yang pada umumnya mengenakan biaya jasa 1-1.5 persen per bulan atau 12-18 persen per tahun.

Baca Juga: Seluruh DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Bersumpah untuk Terus Dukung Ketua Umum AHY

Persyaratan lain yang berlaku bagi penerima KUR selama ini adalah Individu perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak dan telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

Selain itu, penerima tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah