Namun yang menjadi syarat utama penerima KUR bagi alumni penerima Kartu Prakerja adalah saat ini harus sudah berwirausaha.
Yaitu rasio kewirausahaan nasional 3,9 persen dan pertumbuhan wirausaha baru 4 persen pada tahun 2024, demikian dikutip Hallobogor.com dari Antara.
Skema pemberian KUR bagi mantan penerima Kartu Prakerja saat ini masih digodok Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Diperkirakan Pertengahan 2021, Denny Darko: Masih Agak Mustahil
Namun yang menjadi syarat utama penerima KUR bagi alumni penerima Kartu Prakerja adalah saat ini harus sudah berwirausaha.
Lalu, KUR Mikro diberikan kepada debitur perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha plafon kredit sampai dengan Rp 25 juta dengan tingkat biaya jasa (suku bunga) yang disubsidi oleh Pemerintah.
Dengan demikian lebih murah dari harga yang berlaku di pasaran untuk produk pinjaman sejenis, yang pada umumnya mengenakan biaya jasa 1-1.5 persen per bulan atau 12-18 persen per tahun.
Baca Juga: Seluruh DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Bersumpah untuk Terus Dukung Ketua Umum AHY
Persyaratan lain yang berlaku bagi penerima KUR selama ini adalah Individu perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak dan telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Selain itu, penerima tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit