4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: Hasil Yonex Swiss Open 2021, Indonesia Amankan 4 Wakilnya Menuju Babak 16 Besar
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Sebagai catatan tambahan, 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) yang menjadi Penerima program pemerintah Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan maksimal 2 anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***