Hal tersebut disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi dalam Dialog Publik mengenai “Vaksinasi Tahap 2: Cinta untuk Lansia” yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP.
“Kelompok lansia, jadi salah satu prioritas bersama dengan petugas pelayanan publik di tahap ini,” katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) secara resmi telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Sinovac bagi kelompok lansia.
Juru Bicara Vaksinasi PT. Bio Farma Bambang Heriyanto menyebut, vaksin Covid-19 aman bagi kelompok lansia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal ini.
“Vaksin ini pun sudah melewati kajian ilmiah, Hasilnya terbukti baik sehingga Badan POM memberikan izin penggunaan darurat, termasuk kepada lansia. Jadi masyarakat jangan khawatir, ini aman digunakan untuk lansia,” katanya.
Bagi kelompok lansia yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini perlu untuk mendaftarkan diri melalui laman resmi Kementerian Kesehatan yakni www.kemenkes.go.id.***