Vaksinasi Tahap Kedua Segera Dilakukan, Lansia Jadi Kelompok Prioritas

- 23 Februari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia. /Pixabay/Wir_Pixs

PR INDRAMAYU - Masyarakat dengan usia 60 tahun ke atas atau lanjut usia (lansia) telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai kelompok prioritas pada tahap kedua vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Pemberian vaksinasi Covid-19 tahap kedua diberikan pada lansia lantaran risiko kematian dan kesakitan kelompok lansia lebih parah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid bahwa kelompok lansia meningkat 20 hingga 30 persen karena terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Semakin Populer, Aplikasi Clubehouse Sudah Raih 8 Juta Pengunduh dalam Waktu Singkat

Dikatakan olehnya bahwa, angka tersebut meningkat disebabkan kelompok lansia mayoritas memiliki riwayat penyakit kronik.

Maka dari itu, Siti Nadia Tarmizi menilai bahwa, kelompok lansia dianjurkan untuk mengecek atau pengobatan terlebih ke dokter yang menangani penyakit tersebut sebelum nantinya akan mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Lansia yang selama ini memiliki penyakit kronik seperti sakit jantung, kelainan darah, penyakit ginjal, diharapkan untuk kontrol dulu ke dokternya," kata Siti Nadia Tarmizi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari covid.go.id.

Baca Juga: Kasus Aktif Sentuh 158.604 Orang, Inilah Update Covid-19 di Indonesia Selasa 23 Februari 2021

"Pastikan dokter memberikan keterangan layak vaksinasi. Kedua, lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti asma, hipertensi, gula darah, sebaiknya diobati terlebih dulu. Ketika sudah terkontrol dengan baik, baru bisa divaksinasi,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah