PR INDRAMAYU - Virus Corona hingga saat ini, Selasa, 23 Februari 2021 menyebar ke berbagai penjuru negeri.
Tersebarnya virus Corona di negeri ini membuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sebagai kondisi kedaruratan Pandemi Covid-19.
Penyebaran virus Corona ditetapkan sebagai bencana nasional pandemi Covid-19 oleh Presiden Jokowi pada 13 April 2020 lalu.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Difokuskan pada Lansia, Budi Gunadi: Harus Dilindungi Lebih Dahulu
Pelbagai langkah dilakukan pemerintah pusat maupun daerah guna menekan penyebaran virus mematikan yang kali pertama ditemukan di Wuhan, China itu.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi covid.go.id, akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia hari ini, Selasa, 23 Februari 2021 sore WIB sebanyak 1.298.608 kasus, bertambah sebanyak 9.775 orang.
Adapun akumulasi pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia hingga Selasa, 23 Februari 2021 mencapai 1.104.990 orang bertambah sebanyak 7.996 orang dari hari sebelumnya.
Sementara itu, sebanyak 323 orang menambah kasus kematian karena terinfeksi virus Corona di Indonesia, sehingga akumulasi pasien meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 35.014 orang.