PR INDRAMAYU - Vaksinasi Covid-19 yang gencar dikampanyekan oleh Pemerintah belum mampu membuat sebagian masyarakat Indonesia antusias untuk disuntik vaksin Corona.
Pasalnya, berdasarkan hasil survei Indikator Politik, sebanyak 41 persen masyarakat Indonesia menolak untuk vaksinasi Covid-19.
Atas hasil survei tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut, fakta tersebut mesti jadi perhatian pemerintah agar lebih masif mensosialisasikan vaksin Covid-19 pada masyarakat.
Baca Juga: Soal Asia Tenggara dan Kudeta Militer Myanmar, Akademisi UPN Veteran Jatim Singgung Tujuan ASEAN
Saleh Partaonan Daulay menyebut bahwa, sanksi berupa penghentian bantuan sosial atau penghentian akses layanan administrasi pemerintahan tidak akan banyak merubah persepsi masyarakat untuk mau disuntik vaksin Corona.
“Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres Nomor 14 itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat," kata anggota Komisi IX DPR RI tersebut, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi DPR RI.
"Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," katanya menambahkan.
Baca Juga: 6 Masker Wajah untuk Awet Muda, Dapat Mengencangkan Kulit
Lebih lanjut, Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa, fakta yang terjadi di tengah masyarakat, yakni saat mereka lebih memilih membayar denda ketimbang harus disuntik vaksin Corona.