PR INDRAMAYU – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengungkap 2 prasyarat untuk lanjut usia (lansia) yang akan divaksin.
Sebelum lansia menjalani vaksinasi, terdapat 2 prasyarat yang perlu dipenuhi menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Berkaitan dengan 2 prasyarat untuk lansia yang disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, rentang usia mereka berisiko 20-30 persen lebih tinggi terhadap dampak Covid-19.
Baca Juga: Akibat Hoax Pesan Berantai Whatsapp, Keluarga Ini Gunakan Obat yang Tak Biasa untuk Cegah Covid-19
Siti Nadia Tarmizi menyampaikan 2 prasyarat tersebut dalam Dialog Publik “Vaksinasi Tahap 2: Cinta untuk Lansia" yang ditayangkan di FMB9ID_IKP pada Senin 22 Februari 2021.
Acara dialog publik tersebut diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman KPCPEN, covid19.go.id, sekira 7,5 juta dosis vaksin telah siap didistribusikan ke 34 provinsi.
Baca Juga: Soal Survei 41 Persen Masyarakat Tolak Vaksin, Anggota DPR: Pemerintah Harus Bekerja Keras
Vaksin yang didistribusikan pada Februari 2021 itu dipersiapkan untuk vaksinasi tahap kedua yang berfokus pada provinsi di wilayah Jawa hingga Bali.