Soal Vaksin bagi Lansia, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Ungkap 2 Prasyarat Ini

- 23 Februari 2021, 09:33 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkap 2 prasyarat berikut untuk lansia yang akan divaksin.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkap 2 prasyarat berikut untuk lansia yang akan divaksin. /Twitter/Kemenkes RI

PR INDRAMAYU – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengungkap 2 prasyarat untuk lanjut usia (lansia) yang akan divaksin.

Sebelum lansia menjalani vaksinasi, terdapat 2 prasyarat yang perlu dipenuhi menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Berkaitan dengan 2 prasyarat untuk lansia yang disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, rentang usia mereka berisiko 20-30 persen lebih tinggi terhadap dampak Covid-19.

Baca Juga: Akibat Hoax Pesan Berantai Whatsapp, Keluarga Ini Gunakan Obat yang Tak Biasa untuk Cegah Covid-19

Siti Nadia Tarmizi menyampaikan 2 prasyarat tersebut dalam Dialog Publik “Vaksinasi Tahap 2: Cinta untuk Lansia" yang ditayangkan di FMB9ID_IKP pada Senin 22 Februari 2021.

Acara dialog publik tersebut diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman KPCPEN, covid19.go.id, sekira 7,5 juta dosis vaksin telah siap didistribusikan ke 34 provinsi.

Baca Juga: Soal Survei 41 Persen Masyarakat Tolak Vaksin, Anggota DPR: Pemerintah Harus Bekerja Keras

Vaksin yang didistribusikan pada Februari 2021 itu dipersiapkan untuk vaksinasi tahap kedua yang berfokus pada provinsi di wilayah Jawa hingga Bali.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x