PR INDRAMAYU – Virus Corona telah menyebar di negei ini hingga ditetapkan sebagai bencana nasional pandemi Covid-19 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) 10 bulan lalu.
Adapun ditetapkannya bencana nasional di Indonesia oleh Presiden Jokowi pada 13 April 2020.
Virus Corona telah menyebar di seluruh penjuru Indonesia, termasuk kota Bandung, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ini 6 Fakta Tentang Hwang In Yeop dari Seorang Model hingga Memiliki Adik Seorang Produser
Atas penyebaran virus mematikan itu, pemeritah pusat maupun pemerintah daerah melakukan berbagai langkah guna menekan penyebaran virus Corona.
Dikutip dari laman resmi Pusat Informasi Covid-19 Bandung, hingga Jumat, 19 Februari 2021 pagi WIB, akumulasi positif Covid-19 di kota Bandung mencapai 11.330 kasus, angkat tersebut bertambah sebanyak 53 orang dari hari sebelumnya.
Adapun kasus positif aktif di kota Bandung hingga hari ini Jumat, 19 Februari 2021 pagi WIB mencapai 1.021 orang, kasus tersebut bertambah sebanyak 33 orang dari hari sebelumnya.
Baca Juga: Prakiraan Hujan Indonesia 19-20 Februari 2021: Jabar dan Jatim Berpotensi Hujan Lebat
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di kota Bandung mencapai 10.084 orang, bertambah sebanyak 20 orang dari hari sebelumnya, 220 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.