[KABAR GEMBIRA] Hari Pers Nasional, Simak 8 Rencana Bantuan Pemerintah untuk Media

- 9 Februari 2021, 11:03 WIB
Hari Pers Nasional (HPN)  tanggal 9 Februari 2021
Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2021 / /DOC Humas HPN
  1. Menginstrusikan kementerian untuk mengalihakn anggaran belanja iklan kepada media lokal.
  2. Menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran.
  3. PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan pemerintah.
  4. Menangguhkan kontribusi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selama 12 bulan.
  5. Mendiskusikan dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penangguhan pembayaran premi.
  6. Mengupayakan mekanisme penangguhan beban listrik.
  7. Membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juga/tahun.
  8. Memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi menjadi turun 50 persen.

Wartawan pun diharuskan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dari area terinfeksi minimal 6 meter dan menggunakan perangkat pelindung personal.

Baca Juga: Dosen UI Ungkap Ini yang Harus Dilakukan Agar Hubungan Sosial di Kota Besar Tak Renggang

Hal-hal seperti rutin membersihkan alat kerja dengan alkohol, menjaga jarak dengan jurnalis lain maupun narasumber, dan menghindari sentuhan fisik juga perlu untuk diterapkan.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah