PR INDRAMAYU – Penyesuaian tarif tol di 8 jalan tol di Indonesia memang sempat mengalami penundaan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Dwimawan Heru yang menjabat Corporate Communication 8 Community Development Group Head Jasa Marga.
Berikut 4 alasan diberlakukannya penyesuaian tarif tol tersebut dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA:
Baca Juga: 8 Jalan Tol Berikut Berlakukan Tarif Baru, Salah Satunya Jakarta-Cikampek
1. Menerapkan Kepmen PUPR sejak 2020 yang sebelumnya sempat tertunda
2. Memenuhi standar pelayanan minimal, meningkatkan pelayanan, dan mendukung mobilitas logistik
3. Menjaga kepercayaan investor
4. Memenuhi perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) sebagai bentuk kerja sama pemerintah serta badan usaha
Baca Juga: Miris, Pelaku Predator Anak di Kota Cirebon Ternyata Memiliki Profesi Ini