Tarif Baru Jalan Tol Awal 2021, Jasa Marga: Sudah Tertunda Berbulan-bulan Lamanya

- 20 Januari 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi. PT Jasa Marga akan memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek- Jakarta 2 Elevated.
Ilustrasi. PT Jasa Marga akan memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek- Jakarta 2 Elevated. /Pixabay/pasja1000 /

PR INDRAMAYU – Baru-baru tarif tol di 8 jalan tol di Pulau Jawa telah mengalami penyesuaian tarif sejak 17 Januari 2021.

Selain sebagai wujud kepastian investasi, penyesuaian tarif tol ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan minimal.

Jasa Marga melalui Corporate Communication 8 Community Development Group Head, Dwimawan Heru, pun angkat bicara.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Vaksin Sinovac Sebabkan Puluhan Santri Pingsan, Simak Faktanya!

“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui progarm vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” tuturnya.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut 8 jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif:

1. Jakarta – Cikampek dan Jakarta – Cikampek II Elevated, naik Rp2.500 s/d Rp10.000

2. Padalarang – Cileunyi, naik Rp500 s/d Rp3.000

Baca Juga: Banjir Rendam Rumah Warga di Kabupaten Cirebon hingga Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x