Sebelum Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, Satgas Meminta Pemda Lihat Perkembangan Kasus Covid-19

- 8 Januari 2021, 14:22 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito /Humas Kemensetneg/
 
PR INDRAMAYU - Pemerintah meminta ke Pemerintah Daerah melihat perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya sebelum memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
 
Jangan sampai menimbulkan klaster baru akibat pembelajaran secara langsung di sekolah.
 
"Pembukaan pembelajaran tatap muka ini perlu memperhatikan data perkembangan kasus COVID-19 khususnya pada usia anak sekolah," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmisto dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com saat jumpa persnya yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 8 Januari.
 
 
Dia mengatakan, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19.
 
Menurut data, sebanyak 8,87 persen anak usia sekolah ternyata menyumbangkan kasus positif covid-19 di tingkat nasional.
 
Di antaranya, anak usia SMA yaitu 16 hingga 18 tahun sebesar 23,17 persen, pada usia SMP yakni 13 sampai 15 tahun dengan 18,8 persen, dan usia TK yakni tiga sampai enam tahun dengan 14,3 persen.
 
 
"Dan usia setara PAUD (pendidikan anak usia dini) nol sampai enam tahun pada posisi terakhir dengan 13,8 persen," papar Wiku.
 
Berdasarkan data tersebut, Wiku mengaku bukan bermaksud untuk menakut-nakuti pemerintah daerah dan masyarakat.
 
Hal tersebut dilakukanya sebagai bentuk transparansi data Satgas Penanganan Covid-19 untuk menjadi evaluasi dan perhatian bersama.
 
 
"Selayaknya data ini dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka," tegas Wiku.
 
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah dan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
 
Pembukaan sekolah ini tak lagi mendasari pada zonasi penyebaran Covid-19 seperti yang sempat dia sampaikan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x