Harga Pupuk Bersubsidi Naik, DPR Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok

- 5 Januari 2021, 22:19 WIB
SEJUMLAH pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi di gudang lini III PKC di wilayah Kabupaten Karawang. Meski puluhan tahun disalurkan, tapi pupuk subsidi terus bermasalah.
SEJUMLAH pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi di gudang lini III PKC di wilayah Kabupaten Karawang. Meski puluhan tahun disalurkan, tapi pupuk subsidi terus bermasalah. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PR INDRAMAYU – Pemerintah secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi pada tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara terkait aturan kenaikan HET pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

Dedi menilai bahwa dengan adanya kenaikan harga pupuk bersubsidi, pemerintah sudah sepatutnya wajib menjamin ketersediaan stok pupuk bagi para petani.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Muncul Halte Palu Arit di Cileungsi, Jawa Barat? Simak Faktanya!

“Jangan sampai HET Pupuk bersubsidi naik, tetapi pupuk bersubsidi menjadi langka,“ ujar Dedi yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui laman Antara News pada 5 Januari 2021.

Awal Januari 2021 merupakan musim tanam bagi para petani, tentu hal ini akan berimbas pada kebutuhan pupuk yang semakin meningkat.

Oleh karena itu, pemerintah harus siap dengan adanya ancaman kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kuota Belajar 75GB Berlaku hingga 10 Januari 2021, Simak Faktanya!

Dalam hal ini, Dedi juga mengatakan bahwa kenaikan HET pupuk bersubsidi ini masih dalam batas wajar, karena yang terpenting adalah pupuk bersubsidi tidak mengalami kelangkaan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x