Pemerintah Resmi Menutup Kunjungan WNA ke Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

- 2 Januari 2021, 10:49 WIB
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. /ANGKASA PURA

PR INDRAMAYU - Pemerintah resmi menutup kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia, pada Jumat 1 Januari 2021 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan kebijakan penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan Covid-19.

"Pada hari pertama, penerapan peraturan berjalan lancar di Bandara Soekarno-Hatta. Sejauh ini kami melihat pemangku kepentingan bandara sudah memahami peraturan ini," ujarnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Sabtu 2 Januari 2021.

Baca Juga: Marak Beredar Cabai Rawit Palsu yang Diberi Pewarna,Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

Jika ditemukan WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di periode penutupan ini.

Maka yang bersangkutan harus kembali terbang ke negara asal keberangkatan.

"Kami memohon pengertian bagi WNA yang tidak masuk dalam pengecualian dan mendarat saat periode penutupan maka yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan," tuturnya.

Baca Juga: Unggahan Terbaru Michael Yukinobu Defretes Singgung Tuhan, Tulis Caption: Tuhan Maha Baik

Akan tetapi, ada WNA yang dikecualikan dari penutupan ini yakni pemegang visa diplomatik dan visa dinas terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas.

Selain itu, pemegang izin diplomatik dan izin tinggal dinas pemegang KITAS dan KITAP.

Kepala KKP Kemenkes Kelas I Bandara Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko menyatakan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan COVID-19 varian B117.

Baca Juga: Singgung K-Popers, Judul Sinetron Indonesia ini Disorot Hingga Diamuk Penggemar K-pop

"Sesuai SE 04/2020, telah ditemukan SARS-CoV-2 varian B117 sehingga diperlukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi WNI dari kasus impor," tuturnya.

Hingga kemari siang, ada 13 WNA yang memiliki KITAS sehingga diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan maskapai nasional pun mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah imported case COVID-19.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Dokumen yang Disiapkan Agar Lolos Seleksi Administrasi

"Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan semua sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19.

"Kami pastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air." kata Agus Haryadi

"Aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina," tandasnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah