Tahun Baru Sudah di Depan Mata, Polda Metro Jaya Sekat 11 Titik di Perbatasan Menuju Jakarta

- 31 Desember 2020, 14:05 WIB
Penyekatan jalan di Kota Bandung
Penyekatan jalan di Kota Bandung //jabarprov.go.id/

PR INDRAMAYU - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan penyekatan pada 11 titik perbatasan Jakarta.

Hal ini diberlakukan guna mencegah konvoi kendaraan dari luar daerah yang akan merayakan malam Tahun Baru 2021 di Ibu Kota Jakarta.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo di Polda Metro Jaya menyampaikan keterangannya pada Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ungkap Curahan Isi Hatinya dan Minta Maaf, Warganet Malah Makin Menyudutkan

"Yang dimaksud penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan, artinya bukan menutup Kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” kata Sambodo.

Menurutnya, 11 titik masuk Jakarta itu akan dijaga oleh petugas sejak 31 Desember 2020 dimulai pukul 20.00 WIB.

“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 01.00 tanggal 1 Januari 2021,” tuturnya

Baca Juga: Tuai Hasil Imbang, Liverpool Juara Paruh Musim Liga Inggris 2020/2021

11 titik yang akan disekat di antaranya, Ring Road Tegal Alur, perempatan Pasar Jumat yang berbatasan dengan Tangerang, perbatasan Jakarta-Depok di wilayah UI, perbatasan Jakarta-Tangerang di Joglo dan Kembangan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x