Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan beberapa saksi.
Baca Juga: Rektor ITS Positif Covid-19, Dosennya Dilarang Lakukan Perjalanan ke Luar Kota
"Dari keterangan salah satu saksi yang juga rekan korban, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat adu mulut," lanjutnya .
Sebelum sempat kabur, A dianiaya oleh LG. A kemudian ditusuk menggunakan sebilah badik oleh LG.
Sementara itu, pelaku ditangkap ketika berada di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (20 Desember 2020).
Baca Juga: Dokter Ungkap 4 Kegiatan yang Bisa dilakukan saat Kolesterol Naik, Berenang jadi Salah Satunya
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi yang digunakan pelaku untuk menusuk A.***