PR INDRAMAYU - Seorang pria berinsial A (30) tewas dianiaya lantaran ditusuk oleh rekannya sendiri berinisial LG (53) karena menggunakan uang LG untuk membeli sebungkus rokok pada Jumat (18 Desember 2020) lalu.
Peristiwa tragis bermula saat pelaku LG menyuruh korban A untuk membeli minuman keras (miras). Lantas, uang kembalian membeli miras itu pun dipakai A untuk membeli sebungkus rokok.
Baca Juga: Ketika Hubungan Terhalang Karena Restu Orang Tua, Coba Berikan Pemahaman Ini
Mengetahui uang sisanya tersebut untuk membeli rokok, pelaku pun menghajar habis-habisan korban sampai meninggal dunia.
"Antara pelaku dan korban ini berteman. Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (26 Desember 2020).
"Kemudian timbulah cekcok hingga akhirnya korban tewas dengan luka tusukan," tambahnya
Baca Juga: Pengunjung Hotel jadi Sasaran Pemkot Bandung Untuk Melakukan Tes Antigen
Sebelumnya, Kompol Faruk mengungkapkan kejadian bermula saat polisi mendapat laporan adanya jenazah laki-laki tergeletak di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
"Kami mendapati laporan adanya mayat laki-laki yang diketahui dari identitas berinisial A dalam keadaan tergeletak yang belum diketahui penyebab kematiannya," tutur Faruk.