Antisipasi Covid-19, Pemprov Jawa Barat Sulap 15 Hotel dan Gedung Pemerintah Jadi Ruang Isolasi

- 9 Desember 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi kamar hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Ilustrasi kamar hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. /1948 Images/Pixabay

PR INDRAMAYU - Saat ini, disebutkan sebanyak enam daerah yang termasuk dalam zona merah. Di antaranya Depok, Karawang, Kab. Garut, Kota Tasikmalaya dan Kab. Majalengka.

Dengan demikian, harus diberikan perhatian khusus terhadap keenam daerah tersebut, hal ini lantaran akan menggelar Pilkada yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mengantisipasi kepadatan ruangan isolasi di rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 3,2 SR Guncang Raha, Sulawesi Tenggara, Simak Penjelasannya

Salah satunya dengan mempersiapkan sebanyak 15 hotel dan gedung perkantoran milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat dalam konferensi persnya, pada Senin 7 Desember 2020.

"Tingkat keterisian rumah sakit di Jabar sudah mencapai 75 persen, sehingga kami kini tengah mempersiapkan sebelas gedung pemerintahan termasuk asrama dan 4 hotel yang akan menjadi ruangan isolasi merawat pasien Covid-19," tegasnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai pengingat dan antisipasi jika terjadinya lonjakan terhadap kasus baru yang ditemukan pasca Pilkada hari ini, dan libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Jelang Pemilihan Bupati 2020 Besok, Pemkab Indramayu: Kita Tidak Dapat Bekerja Sendiri

Jika masyarakat dapat disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dan 3 M, tegasnya, maka dapat dipastikan mampu mencegah penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x