PR INDRAMAYU - Aparat Polda Metro Jaya menembak enam pengikut diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari, tepatnya pukul 00.30.
Penembakan itu terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas penyelidikan.
"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," terang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin, dilansir Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Induk Perusahaan Gelontorkan 7T Guna Pengembangan Lebih Lanjut
Kejadian tersebut, kata Fadil, berlangsung di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut HRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya memberi keterangan.
Total pengikut HRS yang melakukan penyerangan diketahui berjumlah 10 orang. Empat orang melarikan diri setelah enam rekannya ambruk.
Baca Juga: Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Terus Berlanjut, Sejumlah Saksi Dipanggil KPK Dimintai Keterangan
Informasi yang diterima PikiranRakyat-Indramayu.com, tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian.