PR INDRAMAYU - Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2 Desember 2020) siang.
Namun saat hendak masuk ke rumah Rizieq Shihab, rombongan polisi itu tertahan di depan gang oleh para kerumunan orang yang membuat barikade di gang tersebut.
Untuk diketahui, kedatangan penyidik Polda Metro kali ini didampingi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB.
Baca Juga: Rizieq Shihab Akhirnya Minta Maaf Terkait Kerumunan Massa Hingga Singgung Soal Akhlak
Kedatangan tersebut dengan maksud mengantar surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya. Rizieq dan menantunya sebelumnya mangkir pada pemanggilan yang pertama.
“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," tutur Singgih yang berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di TKP, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ
Polisi sempat dihadang puluhan anggota laskar, dimana harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Suka Film tentang Mesin Waktu? Tonton Rekomendasi 4 Film Thriller Berikut, Ada Film Korea Loh!
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," ujar salah satu perwakilan laskar FPI.