PR INDRAMAYU - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyesalkan sikap Habib Rizieq Shihab yang menolak melakukan penelusuran kontak.
Dilansir PikiranRakayt-Indramayu.com dari situs PMJ, Menurut dia, pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait hal ini.
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," jelas Doni Monardo dalam keterangannya, Minggu (29 November 2020).
Baca Juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dalami Pelanggaran ASN Tidak Netral
Doni juga meminta Habib Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Sebab, testing, tracing, treatment (3T) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Menurut Doni, 3T merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya.
Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk kooperatif sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Perempuan Bermata Minus Tidak Bisa Lahirkan Secara Normal, Simak Kebenarannya
"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif," tuturnya.
Lebih lanjut Doni mengatakan, empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan.***