Kelabuhi Korban dengan Modus Makhluk Halus, Pria Ini Cabuli 9 Wanita di Bawah Umur

- 26 November 2020, 20:39 WIB
Ilustrasi: Korban pencabulan
Ilustrasi: Korban pencabulan /Pixabay/

PR INDRAMAYU - Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis, mengatakan tersangka Sholeman (39) sudah melakukan aksinya tersebut terhadap korban dengan rentang usia antara 13 hingga 15 tahun ini sejak 2018 lalu.

"Modusnya bisa mengusir mahluk halus yang ada di dalam tubuh para korbannya," katanya.

Baca Juga: Romantisme Film 'Tenggelamnya Kapal Van der Wijk', Berikut Kutipan Cinta Hayati dan Zainudin

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, Ia menjelaskan pelaku dalam melakukan aksinya menyebut ada mahluk halus di dalam tubuh korbannya dan harus disembuhkan.

Menurut dia, pelaku membujuk korbannya untuk menyatukan raga atau berhubungan intim untuk menghilangkan mahluk halus tersebut.

Sebelum melancarkan aksinya, kata dia, ternyata pelaku sudah mencai informasi tentang permasalahan yang sedang dihadapi korbannya.

Baca Juga: Diego Maradona Sempat Depresi Sebelum Meninggal, Ceci: Dia Belum Bertemu Keluarga Sejak Awal Pandemi

"Jadi seolah-olah pelaku ini sudah tahu permasalahan yang dihadapi korbannya, misalnya baru saja putus dari pacarnya," katanya.

Perbuatan pelaku terungkap setelah orangtua salah satu korban melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah