Irmanputra: Presiden Lebih Berpotensi Menimbulkan Kerumunan Ketimbang Habib Rizieq, Ini Sebabnya

- 26 November 2020, 19:32 WIB
Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin.
Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin. /Instagram @irmanputra_sidin

PR INDRAMAYU - Pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan yang digelar pasca kedatangan Habib Rizieq terus memicu polemik.

Terbaru, pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin turut angkat bicara soal perkara ini.

Ia mengatakan kalau sebenarnya gerombolan orang yang muncul di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bukanlah kerumunan.

Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ternyata Mimpi Buruk Datang Akibat Dipicu oleh 5 Faktor Berikut Ini

Karena menurut dia, ada perbedaan yang mencolok antara kerumunan, massa, jemaah, tamu undangan, dan rombongan.

Tidak hanya itu, Irmanputra juga menyebut kalau sebenarnya presiden lebih berpotensi menimbulkan kerumunan ketimbang orang lain di negara ini.

"Kerumunan itu orang yang tiba-tiba ketemu idolanya, tiba-tiba minta tanda tangan," tuturnya dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Drama Korea Ini Jadi Pilihan Pecinta Drakor Pemula, Apa Saja? Simak Deretannya

"Sesuatu yang tidak terstruktur itu kerumunan," ucap Irmanputra menegaskan konsep yang ia pahami sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Sebut Acara Habib Rizieq Shihab Bukan Kerumunan, Irmanputra: Presiden Itu Potensial Buat Kerumunan'.

Menurut dia, lewat pemahaman ini, justru presidenlah yang paling berpotensi memicu kerumunan.

"Yang paling potensial mendapatkan kerumunan itu presiden. Dimana-mana pasti orang akan langsung datang," katanya.

Baca Juga: Hina Presiden Jokowi Lewat Foto Profil Facebook, Seorang Pria Sumatera Berhasil Diamankan

"Dan ketika dia melihat presiden sebagai idolanya selama ini, udah lupa pasti dia jaga jarak," ujar Irmanputra.

Inilah yang menjadi alasan dirinya menolak kalau kepala daerah bisa diberhentikan hanya gara-gara melanggar protokol kesehatan Covid-19, terutama soal kerumunan.

"Masak presidennya mau diberhentikan gara-gara dia tidak ngacir dari kerumunan itu," kata dia.

Baca Juga: Cegah Penularan Virus Covid-19, MUI Indramayu Imbau Masyarakat Tidak Takut Vaksinasi

Begitu pun dengan kepala daerah. Ia menuturkan kalau gubernur juga bisa menimbulkan kerumunan saat disadari banyak orang di ruang publik. Misalnya seusai salat jumat berjamaah.

"Setelah keluar dari masjid, kan itu berdesak-desakan, biasa. Mungkin di dalam masjidnya dia jaga jarak, tetapi setelah keluar sudah rapat," tuturnya.

"Tiba-tiba lihat gubernur, pasti datang, salaman semua. Masak dia diberhentikan karena habis mampir salat. Atau kemudian dia ngacir? Enggak mungkin," ucap Irmanputra Sidin.

Oleh karena itu, menurutnya protokol kesehatan harus dipatuhi bukan karena aturan hukum. Pasalnya, terlalu luas untuk dijadikan hukum.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x