Daftar UMK 2021 di 38 Kabupaten Jawa Timur, 5 Daerah Alami Kenaikan Rp100 Ribu, Daerahmu Termasuk?

- 24 November 2020, 21:00 WIB
UMK Jatim 2021: Lima Daerah Mengalami Kenaikan Seratus Ribu, Cek Disini
UMK Jatim 2021: Lima Daerah Mengalami Kenaikan Seratus Ribu, Cek Disini /

PR INDRAMAYU - Setelah mendapatkan surat keputusan dari Disnakertrans yang mengatakan tidak akan ada kenaikan UMK untuk 2021.

Kini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 pada lima daerah di ring 1 mengalami kenaikan Rp100 ribu dibandingkan tahun 2020.

"Kelima daerah tersebut yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo di sela pengumuman UMK 2021 di Surabaya, Minggu malam yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Selain Menderita DBD Surya Paloh Positif Covid-19, Jalani Perawatan di RSPAD Gatot Soebroto

  • Kota Surabaya tetap yang tertinggi yakni Rp4.300.479 (tahun 2020 nilainya Rp4.200.479).
  • Gresik Rp4.279.030 (tahun 2020 nilainya Rp4.179.030 )
  • Sidoarjo Rp4.293.581 (tahun 2020 nilainya Rp4.193.581)

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Putri dan Mantu Rizieq Shihab Rugi Sendiri Hingga Singgung KUHP

  • Kabupaten Pasuruan Rp4.290.133 (tahun 2020 nilainya Rp4.190.133)
  • Kabupaten Mojokerto Rp4.279.787 (tahun 2020 nilainya Rp4.179.787).
  • Kabupaten Sampang Rp1.913.321, dibandingkan tahun 2020 tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Masyarakat Dukung Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Kebanjiran Karangan Bunga

Nilai UMK tahun 2021 diumumkan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono yang didampingi Ketua Dewan Pengupahan (Ketua SPSI) Jatim Fauzi, serta Wakil Ketua Dewan Pengupahan Jatim (Apindo) Johnson.

Penetapan UMK berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021 yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa tertanggal 21 November 2020.

Berikut daftar nilai UMK 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim berdasarkan data Disnakertrans Jatim. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x