Penyerahan secara simbolis dilakukan Hoe Jin Jeong ke kepada Harry Hikmat selaku Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
Sebelumnya, KOICA telah merilis “Program ABC” sebagai respons terhadap pandemi Covid-19. Makna dari ABC adalah “Agenda for Building resilience against Covid-19 through development cooperation”.
Baca Juga: Sempat Menolak, Akhirnya Kini Donald Trump Izinkan Proses Transisi Pemerintahannya ke Joe Biden
Dalam menanggulangi pandemi Covid-19, KOICA Indonesia pun menjalankan sebuah program inklusif. Anggarannya sebesar 6 juta dolar atau sekira Rp85,1 miliar.
Wujud komitmen dari program tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Hibah antara KOICA Indonesia dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kerja sama telah dijalin Indonesia dan Korea Selatan dalam memerangi pandemi Covid-19 sejak pandemi itu hadir. Dalam usaha penyaluran bantuan darurat kemanusiaan, Indonesia pun menjadi satu di antara negara mitra utama negeri Ginseng tersebut.***