Ancam Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Sudarto: IHT Bukan Sapi Perah bagi Penerimaan Negara!

25 Oktober 2020, 11:50 WIB
Pemerintah memastikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2021 menjadi Rp 172,75 triliun. /

PR INDRAMAYU - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, FSP RTMM-SPSI berniat untuk melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah.

Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media massa bahwa pemerintah akan menaikkan CHT sebesar 13-20% pada 2021.

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100% Hingga Flash Sale 60RB!

Ketua umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, pihaknya telah menyurati Presiden Joko Widodo dan seluruh jajarannya untuk memohon perlindungan bagi anggota serikat pekerja yang bekerja di industri hasil tembakau.

Jika tarif cukai tembakau naik pada 2021, mereka terancam kehilangan pekerjaannya lantaran produksi menurun.

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto dinukil PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Warta Ekonomi di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: NU Kalah Saing 'Dakwah Online', Wakil Ketua PCNU Indramayu Beberkan Strategi Dakwah di Media Digital

Sudarto mengatakan, kenaikan cukai 2020 sebenarnya telah mencekik para pekerja, ditambah lagi pandemi Covid-19 yang menekan IHT.

Alhasil, penghasilan pekerja pun turut terganggu dan menurunkan kesejahteraan dan daya beli pekerja.

"Di mana peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya khususnya yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" kata Sudarto.

Baca Juga: Kuota Sering Habis di Tengah Pandemi? Jangan Risau, Berikut Tips Hemat Kuota Awet selama WFH

Sudarto mengatakan, selama ini pemerintah mengandalkan sektor IHT dalam penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau.

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," ujar Sudarto.

Sebagai organisasi yang menaungi ratusan ribu pekerja IHT, FSP RTMM-SPSI mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan berimbang atas regulasi dan kenaikan cukai rokok pada 2021.

Baca Juga: Babelan Bekasi Diterjang Angin Kencang, Beberapa Rumah Warga Rusak hingga Benda-benda Berterbangan

"Kami berharap pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021 karena akan berdampak langsung kepada pekerja IHT," ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya termasuk serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan cukai.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler