TERUNGKAP! Polisi Umumkan Hasil Rekam Medis Penyebab Meninggalnya Pelaku Pembunuh Bocah 9 Tahun

20 Oktober 2020, 12:54 WIB
Kolase foto Rangga (kiri) dan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan (kanan).* /RRI.

PR INDRAMAYU- Penyebab tewasnya SB, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di Aceh, terkuak.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI,  20 Oktober 2020. Hasil rekam medis menunjukkan tersangka mengalami dehidrasi hingga menyebabkan nyeri pada tukak lambung.

"Hasil rekam medik sebelumnya disebutkan bahwa pasien ada dehidrasi dilihat dari hasil detak nadi per-menit yang meningkat dan nyeri tukak lambung yang bisa menyebabkan sesak," jelas Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Pelatih Singgung Kondisi Barcelona, Koeman: Kami Bukan Favorit, Tapi Kami Bisa Pergi Jauh

Hal tersebut yang membuat tersangka mengalami sesak nafas, yang membuat dirinya mendapat rujukan untuk dilarikan ke rumah sakit sehari sebelum ditemukan tewas.

SB sebelumnya ditemukan meninggal di dalam sel tahanan Polres Langsa pada Minggu 18 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Harga Mobil Baru Hotman Paris Fantastis, Tembus Angka Miliaran Hingga Nikita Mirzani Berkomentar Ini

Sebelum meninggal, SB sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak nafsu makan dan minum di dalam sel tahanannya.

SB ditangkap setelah diduga membunuh R bocah berusia 9 tahun dan memerkosa ibu R, DA 28 tahun.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Sekatak Telan 5 Orang Korban, Berikut Penjelasan Evakuasinya

Polisi menangkap dan menetapkan SB sebagai tersangka, dengan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati.

Namun belum sempat di adili, SB meninggal di dalam sel tahanannya.*** 

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler