Tambang Emas Ilegal di Sekatak Telan 5 Orang Korban, Berikut Penjelasan Evakuasinya

- 20 Oktober 2020, 12:26 WIB
Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang. /Pixabay/Vined/

PR INDRAMAYU - Kabar kurang mengenakkan datang dari penambang emas ilegal di daerah Sekatak.

Sebanyak lima penambang emas ditemukan tewas di tambang ilegal blok Nipah - Nipah Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, "Tiga korban ditemukan pada Senin malam 19 Oktober 2020, kemudian dibawa ke Puskesmas Sekatak, kondisi meninggal dunia akibat longsoran tanah di dalam lobang di lokasi Nipah-Nipah Desa Sekatak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara, AKBP Budi Rachmat melalui pesan singkat yang diterima di Tarakan, Selasa.

Baca Juga: Kingston Luncurkan Produk Unik, USB Flash Drive Berbentuk Shuttlecock dengan Kapasitas 64 GB

Adapun tiga korban yang dibawa ke Puskesmas Sekatak yakni  Arfa, kelahiran Palopo 21 Maret 1997 dengan alamat RT 06 Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ichsan kelahiran Palopo 11 Desember 1990 beralamat di Dusun Beringin RT001/RW003 Desa Bunga Didi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Muhamad Fuad kelahiran Palopo 28 Oktober 1995 beralamat di Dusun Banyu Sari RT001/RW002 Desa Banyu Urip,Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Waspadai Flu Babi, Tiongkok Tingkatkan Produksi Ternaknya Hingga Buat Kandang di Apartemen Berting

Kemudian pada hari Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 Wita juga telah dievakuasi dari dalam lobang tambang.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x