PR INDRAMAYU - Pelaku pencoretan (vandalisme) Musala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten memiliki nama lengkap Satrio Katon Nugroho.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, terungkap identitas pelaku ini, ia lahir di Tangerang pada 25 Juni 2002, berjenis kelamin laki-laki.
Kemudian beralamat di Vila Tangerang Elok, B-7 nomor 41 A, RT 005/008, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: Mencari Keberadaan Menkes Terawan, Sejumlah Selebriti, Politisi Hingga Sastrawan Buka Suara
Bahkan status agama pelaku didalam kartu tanda penduduknya adalah Islam, belum kawin serta seorang pelajar/mahasiswa serta berkewarganegaraan Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial S, pencoretan (vandalisme) Musala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten masih berusia 18 tahun.
Baca Juga: Debat Presiden AS Memanas, Joe Biden: Donald Trump Presiden Terburuk yang Dipunyai Amerika
Bahkan, tempat tinggal pelaku tidak jauh dari musala yang corat-coret tersebut.
"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten kepada rri.co.id, Selasa (29 September 2020) malam.