Tak Kapok Meski Tersandung Kasus Korupsi, Bupati Wanita Ini Bakal Maju Lagi di Pilkada Mendatang

4 Agustus 2020, 11:30 WIB
Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD Jember /Ahmad R/

PR INDRAMAYU - Tidak ada rasa kapok, Petahana Bupati Jember, Faida, dikabatkan akan kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 mendatang.

Dengan rasa percaya diri, Bupati yang tersandung kasus korupsi proyek Pasar Manggisan beberapa pekan lalu itu akan mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.

Mendengar berita tersebut, sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD pun ambil sikap, pihaknya sepakat akan melawan bupati wanita tersebut.

Baca Juga: Buntut Panjang Video Anji yang Viral, Mafindo Kategorikan Sebagai Konten yang Menyesatkan

Sebelas tersebut antara lain Sebelas parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi).

Kemudian, ada Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi) dan Partai Berkarya (1 kursi).

Menurut Bambah Wahyu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, kesebelas partai tersebut menandatangani surat kesepakatan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol untuk mencalonkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sama di Pilkada 2020 mendatang.

Baca Juga: Heboh Hadi Pranoto yang Diundang Anji, Klaim Ramuan Herbalnya Sudah Sembuhkan 20.000 Orang Lebih

"Memang benar kami menandatangani surat kesepakatan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol yang bertujuan meminta pengurus pusat semua partai bersatu untuk mencalonkan satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember," jelas Bambang.

Seperti diberitakan RingtimesBanyuwangi.com dengan judul 'Kisruh Jember: Faida Maju sebagai Calon Independen, 11 Parpol Siap Menjegal', Bambang mengatakan terdapat dua kesepakatan yang dibuat oleh sebelas partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember beberapa hari lalu.

Pertama, pascaparipurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat, memohon kepada DPP partai politik untuk mengawal proses hukum ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Deteksi Turis Langgar Prokes, Singapura Hadirkan Inovasi Gelang Elektronik Pemantau Covid-19

Karena keputusan menggunakan hak menyatakan pendapat ini didukung dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember, yang merupakan representasi dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Jember dan ini menyangkut marwah serta kehormatan DPRD Kabupaten Jember.

Kedua, dengan lolosnya incumbent (petahana) sebagai calon independen pada Pilkada 2020 di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, maka memohon kepada seluruh DPP partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan seluruh DPP partai politik sebagai bentuk ikhtiar mengusung satu pasangan calon yang kuat untuk menjadi penantang petahana agar bisa head to head.

"Itu kesepakatan 11 parpol di Jember, tapi keputusan tetap berada di tangan DPP parpol masing-masing, namun kami berharap pusat mendengarkan aspirasi yang di daerah," jelas Bambang lagi.

Baca Juga: Dituding Sebarkan Berita Bohong, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

bambang kemudian menjelaskan bahwa berhasilnya kandidat pemilu dari calon independen memiliki pemahaman kemunduran dari partai politik.

"Mengingat salah satu pilar demokrasi di Indonesia adalah partai politik, sehingga bagi calon bupati yang diusung oleh parpol akan mendapatkan kontrol kuat dari parpol pengusung, agar kebijakannya benar-benar berpihak kepada rakyat," tutup Bambang.

Diketahui, Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Jember. *** (Su'udiyah Hasanah/Ringtimes Banyuwangi)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler