Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Tega Bunuh Pacarnya Gunakan Kunci Roda dan Dimasukan Karung

19 Juli 2020, 12:40 WIB
ILUSTRASI pembunuhan /Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani

PR INDRAMAYU - Baru-baru ini warga di sekitar Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan digegerkan dengan penemuan mayat wanita yang terbungkus dalam karung. 

Mayat berjenis kelamin wanita yang tewas dalam kondisi tak manusiawi itu pertama kali ditemukan oleh sekumpulan anak pada Jumat 17 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 18.30 WITA.

Saat itu, anak-anak tersebut tengah mencari cacing, namun mereka malah menemukan mayat wanita terbungkus karung, yang tertelungkup di dalam selokan.

Baca Juga: Media Beritakan Kekasih Yodi Prabowo Diduga Bohong, Pihak Keluarga Angkat Bicara

Kabar mengejutkan inipun kemudian sampai ke Kasat Reskrim Polres HSS Bala Putra Dewa.

Ia menyebut bahwa korban bernama Ermanelly Cassanova (36), warga Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara Kalteng.

"Dari hasil otopsi, ada luka di bagian dahi dan pipi sebelah kiri. Sementara untuk perhiasan korban masih lengkap seperti cincin, kalung dan anting," jelas Putra seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Akhir Misteri Mayat Wanita dalam Karung di Kalsel, Dibunuh Kekasih Lantaran Kata 'Sayang'.

Baca Juga: Tertunduk Malu Penuh Penyesalan, Catherine Wilson Mengaku Bodoh dan Meminta Maaf

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menemukan pelaku. Dia adalah Yudi Riswanto (27), yang ternyata adalah kekasih korban sendiri.

Yudi, warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel, diketahui telah memacari korban selama lima bulan, sebelum mengakhirinya dengan aksi keji.

Kapolres HSS AKBP Siswoyo menyebut, pelaku awalnya mengenal korban dari media sosial.

Baca Juga: Ceritakan Sepak Terjang di Dunia Hiburan, Ruben Tampak Menangis Belum Ucapkan Terima Kasih ke Farhan

Aksi pembunuhan ini berawal saat pelaku bertemu dengan korban pada Rabu, 15 Juli 2020 pukul 12.00 WITA lalu.

Keduanya bertemu di Tamiang Layang, Kalimantan Tengah. Saat bertemu, motor korban dimasukkan ke dalam mobil rental pelaku. 

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba mendapat telepon. Kata 'sayang' pun terdengar dari panggilan tersebut.

Baca Juga: Dua Bulan Nyabu, Catherine Wilson Dapatkan Benda Haram dari Seseorang yang Masih Buron

Kata 'sayang' itu membuat pelaku dibutakan api cemburu. Cekcok antar keduanya pun tak terhindarkan.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kunci roda. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku cemburu. Pelaku marah lalu terjadi cekcok sampai akhirnya memukul korban dengan kunci roda sebanyak dua kali di bagian kepala di dalam mobil," jelas Kapolres HSS AKBP Siswoyo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indramayu Minggu, 19 Juli 2020: Siap-siap Hujan Mengguyur di Siang Hari

Usai membunuh, pelaku sempat berputar-putar dan berpindah-pindah kota. Sebelum akhirnya ia membuang mayat korban di TKP.

Yudi sendiri ditangkap kepolisian di rumahnya, Landasan Ulun, Banjarbaru, Sabtu 18 Juli 2020 sekitar pukul 04.30 WITA.

"Ketika ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban dengan motif cemburu saat di perjalanan di wilayah Kota Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU) dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kunci roda," lanjutnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci roda, uang tunai Rp 4 juta hasil jual motor korban, mobil pelaku, dan dua buah ponsel.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler