Viral PNS Pakai Baju Korpri Bak Gamis, Netizen Sebut Bajunya Belum Kering, Jadi Pakai Daster Istri

17 Juli 2020, 12:40 WIB
Viral sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menampilkan seorang PNS yang menggunakan batik Korpri panjang bak gamis.* //Twitter @mbahJogja

PR INDRAMAYU - Sebuah unggahan foto Aparatur Sipil Negara (ASN) mendadak viral di media sosial Twitter dan mendapat berbagai respons dari netizen Indonesia. 

Bukan soal kinerjanya yang menjadi buah bibir, tapi PNS pria tersebut tampak mengenakan batik Korpri panjang bak baju budaya Arab, gamis.

Pria itupun beda sendiri dengan PNS yang tampak dalam foto, banyak netizen menilai pria tersebut menyalahi aturan berseragam yang jelas-jelas sudah ada sebelumnya. 

Baca Juga: Rutin Konsumsi Obat Pengencer Darah, Jeremy Teti Tetap Parno Dengar Orang Meninggal Serangan Jantung

"Entah... Yang tidak mampu menegur kepala dinasnya, atau bagian kepegawaianya," tulis pemilik akun Twitter @mbahJogja yang mengunggah foto tersebut pada Rabu, 15 Juli 2020.

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul 'Viral PNS Pakai Batik Korpri Bak Gamis, Warganet Pertanyakan Aturan Pakaian Dinas', unggahan itupun kemudian dibanjiri konentar netizen serta mendapatkan 2,8 Ribu retweet dan 5,3 likes.

"Kalau di tempatku ada peraturannya (pakaian dinas dan atribut); ngga bisa dimodifikasi, apalagi sudah detil. Kondisi seperti berjilbab, hamil juga sudah diatur model pakaiannya.

Baca Juga: Kelompok Mahasiswa Kecam Aksi Demo Omnibus Law, Riswan: Pakai Pertimbangan, Bukan Malah Bawa Bencana

"Beda instansi (kementerian/lembaga/perangkat daerah), beda aturannya. Yang difoto itu seragam korpri," tulis pemilik akun Twitter @meilia_w..

Adapun pengguna akun Twitter lain menyebut jika model baju Korpri yang digunakan sang PNS telah menyalahi aturan.

Peraturan seragam Korpri tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2011 Pasal 3.

Baca Juga: Penyebab Meninggalnya Komedian Omas, Ketua RW Sebut Mendiang Ogah Dirawat di Rumah Sakit

"Saya gak tau, apakah ada aturan baku mengenai pakaian seragam ASN? Bentuk n ukuran hrs spt apa? Kalau ada, ybs seharusnya ditegur dong, n klo gak mau juga.

"Dikasih sanksi sj, mungkin dipecat atau bagaimana. Tinggal di negaranya sendiri, tp gak nurut aturan negara. Maunya apa?," tulis pemilik akun Twitter @Bagonghardjo1.

Kemeja korpri harus berlengan panjang dan bagian bahwa hanya sampai sekitar bawah pinggang. Sang PNS bisa saja masuk ke dalam pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Tersangka Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

"Mohon jangan dihakimi aneh2 dulu si bapaknya. Mungkin seragam beliau lagi belum kering dicuci.

"Terus dipake lah DASTER istrinya yg kebetulan motifnya senada dengan seragam PNS. Tabik pak, totalitas banget dalam pekerjaan menjadi abdi negara di negara yg thogut ini," tulis pemilik akun Twitter @HafizSP2.

Hingga artikel ini dimuat, belum ada keterangan pasti di mana lokasi dinas yang bersangkutan, serta klarifikasi dari orang yang berada dalam foto tersebut.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler