Vaksin Booster Direncanakan Mulai Digunakan 12 Januari, Berikut Sasaranya

6 Januari 2022, 14:25 WIB
Siap-siap Mulai 12 Januari 2022 Bisa Dapat Dosis, Simak Harga, Syarat dan Kriteria yang Boleh Vaksin Booster/Pexels/Nataliya Vaitkevic /

INDRAMAYUHITS,Masyarakat Indonesia nampaknya harus bersiap-siap. Karena Vaksin Booster atau vaksin ketiga akan segera dimulai 12 Januari 2022 mendatang.

Seperti yang kita ketahui Pemerintah telah  menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar

Maka dari itu pemerintah menghimbau agar masyarakat Indonesia segera mau di vaksin Covid-19.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Dicokok KPK, Berikut Karir Politiknya yang Mentereng

Pemerintah Indonesia akan melaulan vaksin sesua dengannajuran WHO yaitu bagi masyarakat yang usianya sudah diatas 18 tahun.

Namun demikian, hingga kini vaksin yang akan digunakan untuk booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Siapa saja kah yang akan mendapat Vaksin Booster atau Vaksin ke tiga ini dan apa Syaratnya. Berikut Syarat dan masyarakat yang boleh makukna Vaksin Booster ini yang dilansir Indramayuhits.com dari akun Instagram Resmi kementrian Komunikasi dan Informasi @Kemenkominfo.

Baca Juga: Rekrutan Sangar PSIS Chevaugn Walsh Siap Diturunkan, Persija Harus Waspada

1. masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.

Vaksin ini akan di berikan kepada masyaratkat yang umurnya 18 tahun keatas dan juga jarak dari vaksin dosis ke 2nya adalah 6 Bulan jadi bagi kalian yang umurnya sudah 18 tahun nanti Vaksib Booster ya.

2. Kabupaten/kota Prioritas

Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/. Bagi daerah kalian yang capaianya sudah mencapai angka yang ditetapkan hasrus segela di vaksin biar Indonesia bisa aman dari Covid-19.

Baca Juga: Catat, Begini Cara urus STNK Yang Hilang Atau Rusak

3. Sasarnaya 21 juta orang

Setidaknya ada 21 juta orang sasaran program vaksin booster di Januari 2022.

Per 3 Januari 2022, pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster, sedangkan untuk jenis vaksin yang akan digunakan untuk booster menunggu rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan Badan POM.

Semoga dengan dilaksanakanya vaksinasi Booster ini Indonesia akan mencapai Heard Imunity dan bisa terbebas dari Covid-19.***

Editor: Kustano

Sumber: @Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler