Cara Melakukan Masa Sanggah untuk Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap dengan Jadwal Tahapannya!

30 Juli 2021, 15:46 WIB
Apa yang dimaksud dengan masa sanggah CPNS 2021? berikut ini adalah informasi penjelasan lengkap dengan cara mengajukannya. /sscasn.bkn.go.id

PR INDRAMAYU – Pendaftaraan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah ditutup pada tanggal 26 Juli 2021 dan saat ini telah memasuki tahap seleksi administrasi.

Dalam tahap ini berkas-berkas yang telah diajukan oleh pelamar akan diverifikasi oleh panitia melalui sistem.

Jika dinyatakan lolos maka peserta akan melanjut ke tahap berikutnya, namun jika tidak peserta juga dapat melakukan masa sanggah untuk seleksi administrasi CPNS 2021 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Skate dari Bruno Mars, Anderson .Paak, dan Silk Sonic, Baru Saja Dirilis

Artikel ini mengandung informasi terkait bagaimana cara melakukan masa sanggah untuk seleksi administrasi CPNS 2021 lengkap dengan jadwal tahapannya.

Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu apa itu masa sanggah, berikut ini penjelasannya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari sscascn.bkn.go.id.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Dihiasi 542 Payet dan 132 Mutiara, Ini Fakta Menarik di Balik Sepatu Pernikahan yang Dipakai Putri Diana

Saat peseta akan melakukan masa sanggah ini pastikan peserta memiliki bukti yang kuat untuk meyakinkan alasan dari sanggahan yang diajukan.

Sebetulnya masa sanggah ini, akan selalu ada untuk setiap tahapannya baik itu SKD atau SKB begitupun untuk seleksi administrasi.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @bkngoidofficial, berikut ini merupakan jadwal tahapan masa sanggah untuk seleksi administrasi CPNS 2021, yang wajib kamu ketahui.

Baca Juga: Hari ini Dalam Sejarah, Peristiwa Penting 30 Juli: 2006 Perang Lebanon yang Menewaskan Puluhan Penduduk

• 2-3 Agustus 2021: Akan diumumkan hasil seleksi administrasi

• 4-6 Agustus 2021: Waktu untuk kamu melakukan masa pengajuan sanggahan oleh pelamar

• 4-13 Agustus 2021: Panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari.

Baca Juga: Ini Rincian Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021 Lengkap untuk TKP, TIU, dan TWK

Kemudian kamu juga perlu mengetahui bagaimana proses masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 dilakukan, berikut ini adalah tahapannya:

1. Pelamar login di situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Pelamar mengisi sanggahan dengan menjabarkan alasan kronologisnya

Baca Juga: Bongkar Alasan Putri Anne Ingin Menikah dengannya, Arya Saloka: Nggak Ngerti

3. Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung terkait berkas yang diajukan

4. Jika sudah, panitia instansi akan mengecek dan mengumumkan ulang, paling lama 7 hari

5. Pelamar yang dinyatakan ulang lulus, akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @bkngoidofficial

Tags

Terkini

Terpopuler