PR INDRMAYU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar konferensi pers terkait dengan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam konferensi pers yang dilakukan Presiden Jokowi pada Selasa 20 Juli 2021, ada beberapa hal yang disampaikan terkait dengan PPKM Darurat.
Salah satu hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi adalah terkait dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manga Boruto Chapter 60: Pengakuan Boruto Kepada Kawaki Sebagai Shinobi!
Pelonggaran ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan melihat tren kasus Covid-19 di Indonesia.
Jika tren kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 nanti pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
"Karena itu jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Presiden Jokowi.
Tentunya akan tetap ada aturan yang berlaku untuk beberapa sektor seperti pasar hingga warung makan atau restauran.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa hingga bantuan sembako.
Tak hanya itu, pemerintah akan meneruskan pemberian intensif untuk usaha mikro informa sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
"Saya sudah memerintahkan para menteri terkait untuk menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.
Presiden Jokowi pun berharap jika kondisi ekonomi Indonesia akan kembali normal.***