Simak Aturan Pemotongan Hewan Kurban pada Perayaan Idul Adha 2021 di Masa PPKM Darurat!

19 Juli 2021, 19:01 WIB
Berikut ini panduan penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 2021 yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021. /Freepik/starline

PR INDRAMAYU – Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H.

Salah satu sunnah ketika Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H adalah melakukan pemotongan hewan kurban, akan tetapi karena masih pandemi ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan.

Simak berikut ini aturan pemotongan hewan kurban ketika perayaan Idul Adha 2021/1442 H ketikan PPKM Darurat.

Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Adha 2021 di Rumah Sesuai Imbauan Kemenag, Dilengkapi Bacaan Niat Latin

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik, berikut beberapa aturan pemotongan Hewan Kurban dari Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait Aturan Pemotongan Hewan Kurban berikut beberapa hal yang penting untuk diketahui.

1. Penyembelihan dilakukan dalam waktu 3 hari yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Baca Juga: 4 Pembalap F1 Terbaik di GP Inggris, Lewis Hamilton Menjadi yang Terbaik

2. Pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dengan protokol kesehatan yang ketat

3. Apabila keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan yang telah ditetapkan

Berikut ini adalah ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di luar Rumah Pemotongan:

Baca Juga: Update Pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 19 Juli, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli 2021!

1. Penerapan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing)

- Pemotongan hewan qurban di area yang luas

- Hanya petugas pemotongan hewan qurban yang boleh hadir

Baca Juga: Update Pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 19 Juli, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli 2021!

- Menerapkan jaga jarak diantara petugas pemotongan

- Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga

- Petugas pendistribusian daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jinyoung GOT7, Pemeran Kim Ga On di Drama The Devil Judge

2. Penerapan Protokol Kesehatan

- Diadakan pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pihak yang berkurban

- Petugas penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan dibedakan

Baca Juga: Prediksi Birmingham City vs Barrow dalam Laga Persahabatan Lengkap dengan Susunan Pemain

- Harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan

- Tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga

- Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

Baca Juga: Drama Korea Extraordinary You Segera Tayang di NET TV! Simak Sinopsisnya

- Hindari berjabat tangan atau kontak langsung dengan orang lain, dan juga perhatikan etika batuk, bersin, atau meludah

- Harus segera membersihkan diri mandi sebelum bertemu anggota keluarga

3. Penerapan Kebersihan Alat

Baca Juga: Link Nonton Takbir Akbar Virtual Hari Raya Idul Adha 2021, Akan Tayang Malam Ini 19 Juli 2021 Jangan Terlewat!

- Disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan dalam pemotongan hewan kurban

- Membersihkan area dan peralatan setelah selesai

- Menerapkan sistem satu orang satu alat

Baca Juga: Link Nonton Series WeTV Satu Amin Dua Iman Episode 3, Doker Hanan Suka Aisyah?

Dengan adanya aturan ini sebagai wujud antisipasi atau pencegahan dari persebaran Covid-19 dan tentunya agar bisa terus merayakan Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler