PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia membuat wacana soal penarikan pajak.
Salah satunya adalah PPN untuk sembako di Indonesia.
Hal ini menuai pro kontra dari banyak pihak.
Namun lebih banyak yang menolak adanya PPN sembako yang isunya mulai berembus.
Fadli Zon termasuk sosok yang menolak adanya PPN sembako ini.
Ia sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) dengan tegas menolak rencana PPN sembako.
Baca Juga: Resep Simple Ayam Kecap Saus Mentega, Sederhana dan Mudah Dipraktekkan!
Hal ini seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Twitter @fadlizon.
Apalagi menurutnya banyak warga Minang yang membuka usaha kuliner.
Menurut Fadli Zon adanya PPN sembako ini akan merugikan warga Mingang yang memiliki usaha kuliner.
Baca Juga: Semakin Memanas, Uya Kuya Ancam Denise Chariesta Melalui Papan Billboard
"Warga Minang di seluruh Indonesia yang banyak usaha bidang kuliner, rumah makan, dll, pasti sangat dirugikan oleh pajak ini," tulis Fadli Zon dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Twitter @fadlizon pada Jumat 11 Juni 2021.
Selain itu, Fadli Zon juga membandingkan dengan pajak mobil mewah yang digratiskan pemerintah Indonesia.
PPnBM mobil mewah hingga 0 persen memang sudah dilakukan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 ini.
"Sementara PPnBM mobil mewah 0%," tambahnya lagi.
Fadli Zon dengan tegas menyebutkan jika PPN sembako harus ditolak.
"PPN sembako harus ditolak!," tandas Fadli Zon mengakhiri.***