PR INDRAMAYU - Lagi lagi pemerintah memberikan bantuan dana untuk wirausaha.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) gelontorkan bantuan dana untuk wirausaha.
Bantuan dana tersebut dalam rangka membuktikan wirausaha baru, menuju Indonesia maju.
Baca Juga: Sebut Semua Orang Akan Kena Covid-19, Denny Darko: Stay Forever With Us, Akan Terus di Sini
"Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 Wirausaha akan segera digulirkan," tulis Kemenkopukm seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenkopukm
Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.
Hal ini ditunjukan Kementrian Koperasi dan UKM dalam unggahan Instagramnya @kemenkopukm pada Sabtu, 5 Juni 2021.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Catalunya 2021: Fabio Quartararo Raih Posisi Start Terdepan
Berikut ini sasaran penerima bantuan untuk 1.300 Wirausaha
1. Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggi, dan perbatasan.
2. Kelompok penyandang disabilitas.
Baca Juga: Hasil Latihan Bebas FP3 F1 GP Azerbaijan: Verstappen Ketiban Sial, Gasly Berhasil Masuk 3 Besar!
3. Pemenuhan amanat inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata super prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jika anda adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah berharap dengan bantuan dana untuk wirausaha, UMKM Indonesia akan mampu mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs.
Baca Juga: Terkait Meninggalnya Ayah Ria Ricis, Oki Setiana Dewi: Kita Sedih Tapi Ada Rasa Bahagia
Upaya ini juga demi pulihnya perekonomian di Indonesia.
"Melalui bantuan dana untuk Wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SEMEs," tulis Kemenkopukm
"Demi pulihnya ekonomi Indonesia," sambungnya.***