Formasi CPNS 2021 dengan Penerimaan Terbanyak, Lengkap Tingkat Nasional dan Daerah hingga PPPK

17 Mei 2021, 16:22 WIB
Simak ini dia formasi terbanyak pada CPNS 2021 untuk Instansi Pusat, Tingkat Provinsi hingga Kabupate atau Kota, lengkap dengan PPPK. /Instagram @infocpns2021//

PR INDRAMAYU - Pendaftaran CPNS 2021 segera di buka.

Selain jadwal pendaftaran, perlu diketahui juga formasi yang dibuka pda CPNS 2021.

Tahun 2021 ini CPNS membuka jutaan formasi atau lowongan.

Baca Juga: Resmi Comeback Sore Ini, aespa Tampil Apik dan Karismatik di MV Next Level

Biasanya untuk bisa lolos CPNS, dicari formasi mana yang memiliki jumlah terbanyak atau terbesar.

Sehingga peluang untuk lolos CPNS akan semaki besar.

Hal ini karena ada banyak jumlah formasi yang dibutuhkan untuk menempati posisi tersebut.

Baca Juga: Wifi hingga Pembalut, 10 Barang Ini Jarang Ditemukan di Korea Utara

Apa saja formasi yang terbanyak yang dibutuhkan pada CPNS 2021 ini?

Yuk intip data lengkapnya di bawah ini untuk formasi terbanyak CPNS 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenpanrb:

1. Instansi Pusat (CPNS)

  • Penjaga Tahanan
  • Analisis Perkara Peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis Hukum Pertanahan
  • Perawat

Baca Juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Minggu ini, Gemini Berulang Tahun, Hubungan Asmaranya Manis Banget

2. Tingkat Provinsi (CPNS)

Kesehatan

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten Apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

Teknis

  • Polisi Kehutanan
  • Pengelola Keuangan
  • Pranata Komputer
  • Pengelola Perpustakaan
  • Penyuluh Pertanian

Baca Juga: Bandingkan Jokowi dengan Erdogan Soal Konflik Palestina Israel, Refly Harun: Tidak Terlihat Leadership-nya

3. Tingkat Kabupaten/Kota (CPNS)

Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

  • Auditor
  • Perawat
  • Dokter
  • Pengelola Keuangan
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Polisi Pamong Praja

Baca Juga: Bukan Preman Biasa! Epy Kusnandar Kena Razia Penyekatan Masih Bisa Tersenyum Saat Direkam

1. Instansi Pusat (PPPK)

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh Perikanan
  • Penyuluh Kehutanan
  • Perawat
  • Perencana

2. Tingkat Provinsi (PPPK)

Guru

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Matematika
  • Guru Penjasorkes
  • Guru Seni Budaya

Baca Juga: Pulang Mudik Lebaran 2021, Begini Cara Tepat Isolasi Mandiri Cegah Penularan Covid-19

Teknis

  • Pranata Komputer
  • Teknik Jalan dan Jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Penyuluh Kehutanan

Kesehatan

  • Perawat
  • Asisten Apoteker
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

3. Tingkat Kabupaten/Kota (PPPK)

Guru

  • Guru Kelas
  • Guru Penjasorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

Baca Juga: Aksi Bella Hadid Turun ke Jalan Bela Palestina Dikecam Israel hingga Disebut ‘Penghapus Negara Yahudi’

Teknis

  • Penyuluh Pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata Komputer
  • Pengelola Pengadaan Baranf/Jasa
  • Pamong Belajar

Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Perekam Medis
  • Asisten Apoteker.***
Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler