PR INDRAMAYU – Mantan Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme.
Penangkapan Munarman ini dilakukan oleh Densus 88 pada Selasa, 28 April 2021, sekitar pukul 27 April 2021.
Terkait hal ini pun Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut bersuara.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari twitter @FredinandHaean3, Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa penangkapan mantan sekretaris FPI ini diduga atas tindak terorisme.
Tentunya Densus 88 pun tidak sembarangan melakukan penangkapan ini, apalagi melakukan rekayasa.
“Densus 88 menangkap Munarman dengan sangkaan terlibat tindak terorisme tentu tidak sembarangan atau asal-asalan apalagi rekayasa,” cuitnya dalam akun twitternya.
Baca Juga: Viral Penangkapan Babi Ngepet Dikurung Warga, Ketua RT Ungkap Fakta Mengejutkan: Jelas Ini Manusia
Tentunya penangkapan ini pasti didasari alat bukti yang mendukung, data maupun faktanya.
Sehingga penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 bukanlah rekayasa.
“Polri pasti memiliki alat bukti yang cukup, data, fakta, info dan keterangan saksi,” cuitnya.
Selain itu itu pun Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa di markas bekas FPI diduga ditemukan bahan pembuat bom
“Bekas markas FPI diduga jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom,” cuitnya.
Karena itu dirinya mempertanyakan apakah berarti FPI dapat disimpulkan secara organisasi terlibat tindak pidana terorisme?
Baca Juga: TERBARU! Belasan Kode Redeem PUBG Hari ini, 28 April 2021, Hadiah Misterius Menantimu!
“Apakah dengan semua ini bisa disimpulkan bahwa FPI secara organisasi terlibat tindak pidana terorisme?” cuit dirinya.
Terakhir Ferdinand pun mengungkapkan dukungannya terhadap Polri untuk membasmi teroris, Ia pun meminta kepada semuanya untuk tidak mendukung Gerakan teroris.
“Ayo dukung Polri untuk basmi teroris, jangan ikuti para bajingan dukung teroris,” pungkas pada cuitannya.
Seperti yang diketahui sebelumnya Sekretaris FPI Munarman saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dirinya saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi lebih lanjut terkait kasus yang diduga menjerat dirinya.***