PR INDRAMAYU - Munarman, Sekum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap Densus 88.
Penangkapan Munarman dilakukan atas dugaan terorisme.
Buntut panjang dari penangkapan Munarman ini berujung pada viralnya tweet lama Mahfud MD.
Warganet mendadak beramai-ramai membagikan tulisan Mahfud MD pada 2017 silam.
Akun Twitter @BosTeml** membagikan cuitan berisi tangkap layar tweet Mahfud MD, pada Selasa 27 April 2021.
"Retweet masif ini aja bro, viralkan," tulis akun tersebut, seperti diberitakan Galamedia sebelumnya dalama artikel berjudul Buntut Penangkapan Munarman, Warganet Ramai-ramai Bagikan Cuitan Lawas Mahfud MD, Begini Isinya.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Penangkapan Munarman: Dugaan Terorisme
Dalam unggahan itu, terlihat pernyataan Mahfud MD yang yang menyebut bahwa setiap kasus dapat dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum.
"Setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya," begitu tulis Mahfud MD.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersbut sudah dibagikan oleh lebih dari 1000 akun di Twitter termasuk oleh beberapa tokoh nasional.
Baca Juga: Keahlian Pak Tarno, Selain Sulap Ternyata Bisa Obati Orang Sakit dengan Air Putih dan Minyak
Seperti diketahui, kendati penangkapan Munarman mendapat dukungan dari berbagai pihak, namun tak sedikit yang bersikap sebaliknya.
Sebelumnya, anggota DPR RI, Fadli Zon menilai bahwa penangkapan Munarman adalah mengada-ngada.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak dengan tuduhan teroris ini, Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan" ujarnya dikutip Galamedia dari akun Twitternya @fadlizon Selasa, 27 April 2021.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Didiagnosis Epidural Hematoma, Kondisi Aldebaran Semakin Kritis
Untuk diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Lebih lanjut Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Penangkapannya dilakukan kurang-lebih pukul 15.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," tutur Ramadhan.
Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
"Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya," kata dia.*** (Galamedia/Rizwan Suandi)