Penangkapan Munarman Atas Dugaan Terorisme, Fadli Zon: Sungguh Mengada-Ngada dan Kurang Kerjaan

28 April 2021, 05:20 WIB
Fadli Zon merespon penangkapan eks petinggi FPI, Munarman /Twitter.com/@fadlizon/

PR INDRAMAYU – Selasa, 27 April 2021, Mantan Sekretaris dari organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarwan ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88 atas tuduhan terorisme.

Terkait penangkapan ini politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut bersuara terkait hal ini.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme, Refly Harun: Jangan Sampai Ada Upaya Kriminalisasi

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun twitter @fadlizon, sebelumnya Fadli Zon mengungkapkan bahwa dirinya mengenal baik sosok Munarman.

Fadli Zon menuturkan bahwa dirinya tidak percaya dengan tuduhan teroris yang dilayangkan pada Munarman.

“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini,” cuit Fadli Zon dalam akun twitternya.

Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: Keistimewaan Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan

Dirinya malah mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada Munarman ini sebagai tindakan yang mengada-ada dan kurang kerjaan saja.

“Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,” cuitnya terakhir.

Munarman sendiri ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Sering Tidur Setelah Sahur? Cek 5 Dampak Buruk bagi Kesehatan, Salah Satunya Sebabkan Serangan Jantung

Penangkapan Munarman ini dilatarbelakangi tindak pidana terorisme.

Diduga Munarman bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.

Disamping itu pun Mantan Sekretaris FPI ini diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Terminal Harjamukti Cirebon Hentikan Operasional Bus Mulai 6-17 Mei 2021

Saat penangkapan Munarman, Densus 88 menurunkan puluhan personilnya untuk mengepung rumah keberadaan Munarman.

Tanpa bisa berbuat apa-apa Munarman langsung langsung ditarik oleh Densus 88 dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil.

Munarman pun saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler